Guru Dibebaskan dari Tuduhan Kekerasan, Terungkap Upaya Pemerasan oleh Wali Murid

 


Rohil - Sebuah kasus yang menghebohkan masyarakat terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di SDN 013 Kasang Bangsawan, Pujud, kini telah terungkap. Berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi, terbukti bahwa guru tersebut tidak melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya.

Guru yang bersangkutan hanya memberikan teguran kepada murid untuk berbaris dengan benar dan tidak mengganggu teman lainnya. Tidak ada bukti adanya kekerasan atau pemukulan, termasuk tuduhan mengenai penggunaan batu cincin akik yang dinilai sebagai fitnah serius. 

Dalam proses klarifikasi, guru tersebut juga menunjukkan niat baik dengan menjenguk murid yang tidak masuk sekolah dan bertemu dengan wali murid di kediaman mereka. Hasil pertemuan menunjukkan bahwa anak tersebut terlihat baik-baik saja tanpa ada trauma baik secara fisik maupun mental. Kemudian jika memang terbukti guru tersebut melakukan tuduhan tersebut, pihak guru menawarkan untuk membawa sang murid tersebut ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun ditolak oleh wali murid.

Terungkap bahwa wali murid dengan inisial S meminta uang sebesar Rp 15 juta sebagai "uang damai" kepada guru. Namun, guru dengan tegas menolak permintaan tersebut karena tidak ada kesalahan yang dilakukan. Guru menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi dari dinas pendidikan jika terbukti bersalah.

"Ini adalah tindakan pemerasan yang tidak dapat dibenarkan. Teguran bukanlah kekerasan. Saya siap untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dan dinas pendidikan untuk membuktikan kebenaran," ujar guru tersebut.

Kasus ini merupakan tuduhan serius dan pencemaran nama baik yang dapat merusak reputasi guru. Pihak yang membuat berita ini harus bertanggung jawab jika tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut. Kami menuntut pihak yang terkait untuk meminta maaf secara terbuka dan mengganti kerugian yang dialami guru tersebut. Pungkasnya (MH)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama