Kepala Desa Ujung Padang Diduga Keluarkan Surat Tanah Tumpang Tindih

MenaraToday.Com- Labura :

Kepala Desa Ujung Padang, Kecamatan  NA IX-X kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara, Ilyas Tanjung diduga telah mengeluarkan Surat Tanah tumpang tindih kepada warganya.

Saat  awak media mempertanyakan terkait permasalahan surat tanah milik  Purba yang diduga diambil oleh Nurmina br  Simanjuntak yang sudah hampir satu tahun lebih dikuasai.

"Dimana pada tahun 2027  Pak Purba sudah bercerai dan sudah pembagian harta dan di saksikan oleh Nurmina namun di tahun 2023 semenjak Pak Purba jatuh sakit harta yang sudah milik Pak Purba diambil alih lagi oleh mantan istri yang bukan lagi haknya Berselang beberapa waktu Mery selaku hak waris Pak purba meminta tolong kepada tim awak media supaya tanah tersebut untuk di kembalikan kembali lagi ke orang tuanya. ucap Mery

Tim media mendatangi Kantor Kepala Desa ujung padang supaya permasalahan ini untuk dimediasi namun awak media merasa dikecewakan sebab Nurmina tidak menghadiri surat panggilan dari Kades ujung padang 

Tim meminta kepada Sekdes supaya permasalahan ini untuk di sampaikan kepada Kades Ujung Padang untuk mempertemukan kedua pihak untuk di mediasi secara kekeluargaan 

Perihal perkara ini mantan kades Edy Nasution mengulurkan surat tanah milik  Nurmina Tanpa alas hak yang jelas surat tanah tersebut milik Pak purba hingga berita ini sampai di meja redaksi (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama