Pelaku Penganiayaan Isteri dan Anak Kandung Di Gelandang Ke Mapolsek Medan Tembung

MenaraToday.Com - Medan :  

Pelaku penganiayaan dan KDRT yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung berhasil diringkus personel Brimob Polda Sumut, Jumat (24/10/2025)

Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut, Iptu Binner Sitorus kepada sejumlah awak media menjelaskan pelaku berinisial SS dilaporkan oleh anaknya sendiri karena melakukan penganiayaan terhadap NM (Isteri) pelaku.

"Jadi pelaku dalam keadaan mabuk berat, melihat pelaku sering pulang dalam keadaan mabuk korban menegur pelaku dan berujung dengan pertengkaran dan tindakan kekerasan, dimana pelaku memukul dan melempar korban menggunakan kursi, kemudian mengambil senjata parang dan keris yang melukai bagian tangan korban. Melihat korban sudah tidak berdaya, anak pelaku dan korban pun mencoba melerai pertengkaran tersebut namun turut menjadi korban dari pelaku, dimana anak korban dan pelaku   mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri sedangkan anaknya satu lagi mengalami menar di kepala akibat dipukul pelaku" jelas Sitorus, Minggu (26/10/2025)

Sitorus juga menambahkan menerima laporan penganiayaan dan KDRT tersebut, dirinya bersama personel piket jaga Mako Brimob dan personel Polsek Medan Tembung langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku dan mengevakuasi korban.

"Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk proses penyidikan lebih lanjut dan berdasarkan  keterangan warga, pertengkaran di rumah tangga pelaku bukan kali pertama terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh minuman beralkohol". Jelasnya (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama