MenaraToday.Com - Asahan :
Satu dari dua orang pelaku pembobolan kios milik Zulfa Nasution (40) di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang terjadi pada hari Selasa (14/10/2025) berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di Jalan Sei Silau belakang lapangan Futsal, Kelurahan Tebing Kisaran, Sabtu (25/10/2025).
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri didampingi Kanit Reskrim Ipda Kameda Sugari menjelaskan belaku berinisial DI alias DB (35) warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran.
"Jadi dalam menjalankan aksinya DI alias DB ini dibantu oleh rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari kios milik korban, pelaku mengambil 10 tabung gas ukuran 3 Kg, sejumlah rokok dari berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp. 350 ribu. Dan atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.337.000,- ujar Syamsul
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan setelah merima laporan dari korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kota langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan dari hasil rekaman kamera CCTV, salah seorang pelaku dapat diidentifikasi.
"Setelah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV kita berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial DI alias D, saat kita lakukan interogasi DI mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial E dan pelaku menyebutkan barang-barang hasil curiannya di jual dan pelaku menyebutkan hanya menerima uang sebesar Rp. 600 ribu" papar Samsul.
Perwira pertama kepolisian berpangkat dua garis ini menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan triplek, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk rekan pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi masih kita buru" ujarnya mengakhiri. (Nn)

