MenaraToday.Com - Pandeglang :
Seorang anak perempuan berusia sekitar tujuh tahun, murid kelas 1 di salah satu sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) yang berada di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir mobil antar-jemput sekolah yang selama ini dipercaya oleh banyak orang tua.
Informasi mengenai dugaan tindakan asusila ini pertama kali mencuat di dunia maya. Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa seorang sopir jemputan sekolah melakukan perbuatan cabul terhadap murid kelas 1 SD. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada 10 Oktober 2025.
Menurut narasi yang beredar, sang anak, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), seperti biasa dijemput dan diantar pulang menggunakan layanan antar-jemput yang bekerja sama dengan sekolah. Namun sore itu, ada sesuatu yang berbeda.
Menurut penuturan akun @ameeragladys25, Bunga tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Saat hendak bersiap mandi, ia tiba-tiba menceritakan hal mengejutkan kepada ibunya. Dengan polos, ia mengaku bahwa sang sopir menghentikan mobil di sebuah lokasi sepi, diduga di bawah jembatan layang tol dekat rumah mereka dan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadapnya.
“Kami benar-benar syok dan marah mendengar cerita itu. Anak kami masih sangat kecil. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ungkap akun @ameeragladys25.
Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dapat segera diamankan.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Semoga tidak ada lagi anak lain yang mengalami hal serupa,” tutur pemilik akun tersebut yang mengaku sebagai orang tua korban.
Menanggapi kabar yang membuat resah para orang tua murid, pihak sekolah tempat korban bersekolah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun instagram pada Senin (27/10/2025).
Dalam klarifikasinya dikutip menaratoday.com, Rabu (29/10/2025), pihak sekolah menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh siswa, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kegiatan yang berkaitan dengan pihak ketiga seperti layanan antar-jemput.
“Kami memahami kekhawatiran para orang tua, namun kami mengimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk melindungi privasi dan kondisi psikologis anak-anak,” tulis pihak sekolah dalam keterangannya.
Sebagai langkah preventif, pihak sekolah menyebut telah meningkatkan pengawasan di area penjemputan dan kegiatan luar sekolah, melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pihak yang bekerja sama dengan layanan antar-jemput, serta mengintensifkan sosialisasi perlindungan anak dan etika berinteraksi kepada semua pihak terkait.
“Kami mohon dukungan dan kepercayaan orang tua untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang,” lanjut pernyataan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, S. Tr. K., S.I.K, dalam keterangannya menyatakan bahwa berkaitan dengan postingan viral @ameeragladys25 sebetulnya sudah dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh ibu korban.
"Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pandeglang. Jadi kemarin, karena postingan tersebut viral kami langsung mem folow up dan berkomunikasi langsung bertemu dengan ibu korban, dimana ibu korban merasa tidak Pernah memposting terkait hal tersebut. Bahkan ibu korban tidak merasa memiliki akun tersebut dan tidak mengenal pemilik akun @ameeragladys25," jelasnya.
Alfian menyebut, Ibu korban merasa kecewa akibat viralnya postingan tersebut. Ibu korban merasa khawatir akan kondisi mental dan psikis anaknya.
"Ibu korban mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang saat ini oleh unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang," ucapnya. (ILA)
