Suasana Kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tampak lebih ramai dari biasanya, Jumat (31/10/2025) pagi. Puluhan perangkat desa, anggota Linmas, RT/RW, hingga tokoh masyarakat berkumpul dengan wajah sedikit tegang. Mereka bukan menghadiri rapat biasa, hari itu mereka mengikuti Tes Urine Desa, program Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten sebagai bagian dari upaya membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Program ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan, yakni Jiput, Carita, dan Labuan. Dasarnya, Surat BNNP Banten Nomor B/1290/X/KA/PM.00.04/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Kepala BNNP Banten, Drs. Rohmad Nursahid, M.Si.
Pelaksanaan tes berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat yang sekaligus akan ditetapkan menjadi anggota Satuan Tugas Anti Narkoba Desa (Satgas AND).
Menurut Mita Maharani Sutardi, S.Sos., dari Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten yang juga menjadi penghubung kegiatan, program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), ini merupakan kerja sama antara BNN, Pemerintah Provinsi Banten, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Kegiatan ini dibiayai dari Banprov Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan hasil kerja sama BNN dengan APDESI Banten. Peserta yang ikut akan ditetapkan sebagai anggota Satgas Anti Narkoba Desa melalui SK Kepala Desa,” jelasnya.
Mita menegaskan, kepala desa dan perangkatnya harus menjadi role model (contoh) dalam pencegahan narkoba.
“Peredaran narkotika kini sudah sampai ke desa-desa. Karena itu, kami berharap perangkat desa bisa menjadi ujung tombak BNN di masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasinya, BNNP Banten juga memperkenalkan layanan tes urine dengan 10 parameter yang kini bisa dilakukan dengan biaya sangat murah, tanpa mengurangi akurasi.
“Kalau di rumah sakit, biayanya bisa sampai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Tapi di sini bisa jauh lebih terjangkau,” kata Mita.
Pesan penting lainnya, jelas Mita, peserta yang melakukan tes urine pada hari ini tidak perlu takut, karena ini bukan untuk mencari pelaku hukum, melainkan bagian dari pencegahan dan rehabilitasi.
“Kalau hasilnya positif, bukan berarti ditangkap. Kami hanya merekomendasikan untuk rehabilitasi, bukan hukuman,” tegasnya.
Program Tes Urine Desa menjadi langkah awal dalam membentuk Satgas Anti Narkoba di tiap desa. Dengan melibatkan langsung perangkat desa, BNNP Banten berharap semangat pencegahan bisa tumbuh dari akar masyarakat sendiri.
“Satgas ini nantinya akan menjadi mitra BNN dalam menampung laporan dari warga. Jika ada masalah narkoba, mereka yang pertama turun tangan,” ucapnya
Bagi sebagian peserta, kegiatan ini datang cukup mendadak. Ketua BPD Banyu Biru, Kecamatan Labuan, H. Ijat Sudrajat, mengaku mendapat kabar pagi itu juga.
“Kaget saya, karena undangannya baru dikirim lewat WA pagi tadi. Tapi ya bagus juga, jadi semua bisa ikut tes,” katanya sambil tersenyum.
Desanya mengirim 20 orang sesuai arahan surat, terdiri dari perangkat desa, Linmas, BPD, dan RT/RW. Meski mendadak, Ajat menilai kegiatan ini penting untuk menjaga integritas aparatur desa.
Petugas BNNP Banten, Misra, menjelaskan bahwa hasil tes urine bisa diketahui dalam waktu singkat.
“Kalau hanya untuk mengetahui positif atau tidak, hasilnya bisa langsung diketahui. Nanti Satgas yang akan menyampaikan secara detail,” ujarnya. (ILA)
