MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Satreskrim Polres Asahan meringkus dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Haris Fadilla yang berujung penikaman terhadap salah seorang pengeroyok hingga membuat Harus Fadilla harus di tahan di Polres Asahan.
Saat di konfirmasi, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora membenarkan pihaknya telah meringkus dua dari empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan Imam Bonjol Pada hari Kamis (6/11/2025) kemarin.
"Benar bang, setelah isteri Haris Fadilla membuat laporan resmi ke SPKT Polres Asahan dengan Laporan Polisi bernomor LP LP/B/896/XI/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT tertanggal 7 November 2025, kita berhasil meringkus dua dari empat pelaku pengeroyokan berinisial BP dan AS, sementara dua orang lagi yang telah teridentifikasi masih kita buru" jelas Kasatreskrim.
Lebih lanjut perwira pertama kepolisian berpangkat tiga garis ini menjelaskan dalam kasus ini polisi juga menahan Haris Fadilla sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/890/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT tertanggal 6 November 2025.
"Dalam kasus ini Haris Fadilla kita jerat dengan Pasal 345 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat 2 KUHP, sedangkan untuk kedua pelaku pengeroyokan berinisial BP dan AS kita jerat dengan Pasal 170 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHP..
Seperti diberitakan sebelumnya Haris Fadilla bersama isterinya yang lagi hamil hendak membeli makanan ke kota Kisaran, dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat Haris bersama isterinya hendak pulang, sepeda motor yang dikendarai Haris di hadang empat pemuda dan mengeroyok Haris. Karena terdesak Haris pun mengeluarkan pisau dan menikam dada kanan salah seorang pemuda yang mengeroyoknya berinisial WA hingga bersimbah darah. Selang beberapa lama petugas kepolisian dari unit Tipidter Polres Asahan datang ke lokasi kejadian dan mengamankan Haris Fadilla serta membawa WA ke rumah sakit. Karena tidak terima suaminya yang hendak membeli diri dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Asahan, akhirnya isteri Haris Fadilla membuat Laporan resmi tentang pengeroyokan suaminya yang dilakukan oleh 4 orang pemuda.
"Jadi kedua belah pihak saling lapor dan menyikapi hal tersebut kita sudah menahan 3 orang yakni Haris Fadilla dan dua orang pemuda yang melakukan pengeroyokan. Sementara dua lagi masih kita buru". Jelas Immanuel (NN)
