MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria dan wanita berinisial MN (38) dan pasangannya SA (32) warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Sabtu (8/11/2025) sekira pukul 00.05 Wib
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasatresnarkoba AKP Iwan Mashuri kepada awak media, Senin (10/11/2025) menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Panai Tengah ada seorang pria dan wanita membawa narkotika jenis Sabu
"Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Sastrawan Ginting langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP. Sekira pukul 00,00 Wib, personel Opsnal melihat dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa buang waktu tim langsung menyetop kendaraan pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN ditemukan dua bungkus plastik klip sedang dibalut plastik kresek warna biru berisi sabu seberat 17,06 gram, sementara dari pelaku SA ditemukan sebuah tas sandang berisi tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram, plastik klip kosong, 1 skop dari pipet, 1 buah bong dari botol lasegar, kaca pireks serta perlengkapan untuk mengkonsumsi dan mengemas sabu, 2 unit HP merk Oppo dan 1 unit sepeda motor milik pelaku". Jelas Kasatresnarkoba.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan dan pengembangan. (Ngatimin)
