MenaraToday.Com - Medan :
Bukannya berterima kasih telah diberikan tumpangan, Roy Zyvana Nasution (32) malah menganiaya dan merampok uang dan sepeda motor Bakhtiar Nainggolan (52) pemilik konter di Jalan Wahidin Simpang Jalan Aksara, Medan Tembung Jumat (7/11)2025) pagi.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat Roy yang merupakan warga Aceh Tamiang datang ke Medan dan mengaku mencari pekerjaan. Lalu Roy meminta tolong kepada korban untuk menumpang di rumah korban.
"Korban yang merasa kasihan mengizinkan pelaku untuk menumpang dirumahnya, namun saat itu pelaku sudah menyusun rencana jahat dan disaat korban tertidur, pelaku memukul kepala korban dengan batu dan membawa kabur uang pelaku sebesar Rp. 5 juta dan juga sepeda motor Honda Vario bernopol BK 4126 AKZ yang dijual pelaku sebesar Rp. 4 juta". Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Medan Tembung langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi pelaku berada di Aceh.
"Saat mengetahui pelaku berada di Aceh, kita lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tamiang dan diketahui bahwa Roy tinggal di daerah Kualasimpang, kemudian kita pun bergerak ke Kualasimpang dan berhasil meringkus pelaku pada hari Minggu (16/11/2025).
"Saat kita interogasi Roy mengakui perbuatannya dan mengaku uang dari hasil kejahatannya sebagai modal bermain game online. Dan atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara" ujar Kapolsek. (Madhan)
