Isbat Nikah Terpadu Teguhkan Ratusan Pasangan di Cibaliung

MenaraToday.Com - Pandeglang 

Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung Kecamatan Cibaliung, Rabu (26/11/2025). Ratusan pasangan suami istri dari berbagai desa di wilayah pedalaman Pandeglang berkumpul sejak pagi, mengenakan busana terbaik mereka. Hari itu menjadi momen bersejarah bukan hanya untuk pasangan yang telah lama membangun rumah tangga tanpa dokumen resmi, tetapi juga bagi keluarga dan anak-anak mereka yang mendampingi penuh antusias.

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang digelar oleh Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang berhasil mengesahkan 413 pasangan suami istri sepanjang tahun 2025, termasuk 43 pasangan yang disidangkan pada kegiatan terakhir tahun ini di Kecamatan Cibaliung.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program isbat nikah merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

“Legalitas pernikahan sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai layanan administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga akses terhadap program-program pemerintah,” ujar Iing.

Ia mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah, yang dinilainya telah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok dan telah lama menghadapi kendala administrasi.

Iing berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun, sehingga semakin banyak warga yang dapat menikmati hak administratif mereka sebagai warga negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah, silakan mengurus melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Dadi Aryandi, menegaskan bahwa program isbat nikah tidak hanya sebatas mengesahkan hubungan pernikahan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan anak-anak mereka.

“Program ini bukan sekadar pengesahan pernikahan, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga. Dari enam kegiatan isbat tahun ini, total kami telah mengesahkan 413 pasangan suami istri,” jelasnya.

Bagi banyak pasangan yang mengikuti acara ini, sidang isbat menjadi jawaban atas penantian panjang. Dengan dokumen resmi yang akan segera diterbitkan, mereka kini dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa hambatan dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan sosial pemerintah.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian berkas administrasi awal. Senyum lega dan pelukan hangat menyertai setiap langkah keluar ruangan, menandai awal baru bagi banyak keluarga di Cibaliung. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama