Menunggu 2 Tahun Agunan Hilang Di BSI Tebo Tak Kunjung Di Ganti, Nasabah Bakal Laporkan Ke Polisi

MenaraToday.Com - Tebo :

Bank Syariah Indonesia (BSI) Tebo kembali tersandung masalah usai ada seorang nasabahnya yang telah melunasi pinjaman dengan bukti surat pelunasan yang dikeluarkan pihak bank pada 22 Desember 2023 namun agunan. SHM  yang dijadikan Jaminan hilang tak tentu rimbanya.

Nasabah antas nama AA , warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir merasa dipermainkan oleh pihak BSI Tebo setelah menunggu nyaris 2 tahun SHM no 158  yang ditunggunya tak kunjung diganti.

AA pernah melakukan pinjaman ke BSI dengan menjaminkan 2 buah Sertifikat sebagai agunan, namun saat pelunasan ,1 buah SHM miliknya dinyatakan hilang dan pihak BSI menyatakan siap bertanggung jawab mengganti.

Awalnya, AA dijanjikan bakal diberi pinjaman kembali oleh BSI Tebo sambil proses penggantian SHM yang hilang diurus kembali, pihak BSI bahkan sudah melakukan survei kembali ke lokasi milik AA sebagai proses untuk kembali memberikan pinjaman.

Namun setelah survey lokasi, pihak Bank selalu berdalih dengan mengatakan Pimpinan sedang tidak berada di tempat sehingga pinjaman yang dijanjikan belum bisa di realisasikan.

Saat kemudian Kepala Cabang  BSI Tebo, Novran, yang ternyata merupakan Kacab BSI Tebo yang baru, berhasil dijumpai di kantornya, pada 25/11/2025,  pihak BSI mengakui kesalahannya dan menyatakan akan mengganti SHM yang hilang tersebut.

"Kami minta maaf dan mengakui kesalahan, kami sedang urus pergantian SHM tersebut melalui notaris,  fokus ke penggantian”, ujar Novran.

Setelah penjelasan tersebut, AA merasa dirinya di PHP oleh BSI,  2 tahun menunggu tak juga di ganti, malah dijanjikan baru akan diurus kembali penggantian SHM nya dengan alasan karena Pimpinan BSI orang baru lagi.

“Kita sedang kaji untuk  buat  laporan  ke Polres Tebo, agar pihak Bank tidak main main dengan nasabahnya yang sudah sabar, kita dak sanggup bayar aset kita di sita, masak kita sudah pelunasan malah aset kita yang dihilangkannya dak juga di kembalikan”, ujar AA.

AA juga menuturkan selain dugaan tindak pidana penggelapan SHM miliknya, dirinya juga sedang mengkaji untuk melakukan gugatan ke Pengadilan untuk menuntut ganti kerugian.

Peristiwa ini tentu membuat kredibilitas BSI makin buruk ditengah masyarakat dan pelaku usaha di Tebo khususnya, karena ditahun yang sama, skandal KUR fiktif BSI Syariah Tebo (KCP Rimbo Bujang) sebesar 4,8 milyar yang melibatkan 2 mantan pegawainya baru saja berhasil di ungkap Polres Tebo. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama