Merasa Difitnah dan Dicemarkan, Anggota LP-KPK Laporkan Akun Facebook HN dan Akun Facebook YE ke Polres Malang

MenaraToday.Com - Malang :

Polemik terkait pemberitaan dan unggahan di media sosial Facebook kian memanas. Merasa nama baiknya dicemarkan, anggota LP-KPK Komda Jatim inisial PNS resmi melaporkan akun media sosial akun Facebook atas nama (HN) dan Akun Facebook (YE) ke Polres Malang pada Selasa,  28 Oktober 2025.

Laporan  dengan nomor: LPM/939/SATRESKRIM/X/2025/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan , melaporkan kedua akun tersebut telah menyebarkan informasi elektronik yang menyerang kehormatan dan nama baik melalui sistem elektronik, yang diduga melanggar UU ITE Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

Menurut uraian kejadian dalam laporan, dugaan pencemaran nama baik terjadi pada Selasa Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pengadu sedang berada di rumahnya ada postingan Facebook terdapat mobil Inisial PSN yang difoto kemudian di upload ke media sosial Facebook dan diberi diskripsi bahwa mobil tersebut terpakir di halaman kantor desa Talok kecamatan Turen kabupaten Malang 

Kemudian ada sebuah akun YE yang meneruskan berita tersebut dan mengomentari postingan tersebut "yang pada intinya kedatangan mobil tersebut di kantor desa Talok adalah untuk penyalahgunaan anggaran desa Talok" 

Kebetulan pada Mobil PSN tersebut tertempel stiker LP-KPK pada belakang mobil pada akhirnya postingan tersebut mengiring opini 

"Jika Lembaga LP-KPK datang dengan maksud tujuan bersekongkol dengan kades Talok "

Caption tersebut dianggap menyerang dan mencemarkan nama baik pelapor karena ditujukan pada dirinya. Merasa tidak terima, pelapor langsung membawa perkara ini ke Polres Malang Jawa Timur. 

Pada media menara today.com. Pengadu inisial PSN berharap Polres Malang menindak tegas para pelaku yang diduga telah mencemarkan nama baiknya , saya selaku atas nama pribadi dan mengatas namakan perangkat desa talok,  sangat risih dengan unggahan unggahan tersebut, unggahan itu sangat menjatuhkan nama saya, juga menjatuhkan lembaga saya, harapan saya orang orang tersebut segera ditindak tegas dengan hukum yang berlaku. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama