MenaraToday.Com - Pandeglang :
Program pengelolaan lahan non rawa yang dilaksanakan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi di Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang menuai sorotan. Pasalnya, pengerjaan irigasi yang dilakukan salah satu kelompok tani (Poktan) Bojong Mampir yang berlokasi di kampung Sudimampir, Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga dilakukan secara asal-asalan dan tanpa transparansi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah pekerja melakukan pembangunan saluran irigasi dengan kualitas pengerjaan yang dinilai jauh dari standar. Selain itu, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan, yang menimbulkan dugaan pelanggaran aturan keterbukaan publik.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak yang berada di lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Yanto membantah dirinya merupakan Ketua Poktan sebagaimana informasi yang beredar.
"Saya mah Yanto, bukan Rasidi. Saya security yang ditugaskan ngejaga dapur MBG dan cuma diminta mantau pekerjaan saja sama dia (Rasidi)," ujarnya saat ditemui, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Ketua Poktan Bojong Mampir sebenarnya sedang berada di luar lokasi.
"Tunggu aja, orangnya tadi ke depan bawa mobil, katanya beli kompor gas untuk dapur. Nanti juga kesini. Saya bukan Rasidi," tambahnya.
Namun, keterangan tersebut justru bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan sejumlah warga, anggota kelompok tani lainnya, dan staf Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cikedal, yang membenarkan bahwa Yanto adalah Rasidi, Ketua Poktan yang bertanggung jawab pada proyek tersebut.
Di lokasi berbeda, Kelompok Tani Batu juga tengah melaksanakan pekerjaan irigasi melalui program yang sama dari Kementan RI.
Ketua Poktan Tani Batu, Tb Joharsyah, mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan sekitar 10 hari dengan volume mencapai 290 meter.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, anggaran program sebesar Rp115.000.000 bersumber dari APBN-TP, dengan pelaksana Kelompok Tani Batu Ampar dan target penyelesaian pada tahun 2025.
Joharsyah menerangkan bahwa pengelolaan lahan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta pemanfaatan lahan yang belum optimal.
"Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani lokal," ucapnya.
Lokasi proyek tercatat pada koordinat 6.360562°S, 105.873985°E, berada di area perkebunan dan hutan kecil yang kini diproyeksikan menjadi lahan pertanian produktif.
Warga dan kelompok tani sekitar berharap pelaksanaan program pertanian dari pemerintah pusat tersebut dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pandeglang. (ILA)
