Sikapi Persoalan Alsintan di Cikeusik, Gempita Pandeglang Desak Penegakan Aturan Aset Pertanian

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Di sebuah sore yang tenang di Sekretariat LSM Generasi Muda Pencinta Tanah Air (Gempita) Pandeglang, Ketua DPD Gempita M. Yaya berbicara dengan nada tegas namun penuh empati. Topik yang ia angkat bukan hal ringan: pemanfaatan aset negara untuk rakyat, dan persoalan keadilan di baliknya.

“Setiap aset negara yang diperuntukkan untuk rakyat, dalam bentuk apa pun, harus dimanfaatkan oleh rakyat itu sendiri,” ujar Ketua DPD Gempita M. Yaya. Sabtu (1/11/2025). 

Menurut Yaya, fasilitas negara seperti alat pertanian, sarana umum, atau infrastruktur — sejatinya hadir untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menegaskan, proses pemanfaatan aset negara tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Semua harus melalui mekanisme yang prosedural dan profesional. Ada tahap-tahapan, ada rencana kerja yang jelas. Itu bukan sekadar administrasi, itu bagian dari marwah demokrasi,” jelasnya.

Yaya mencontohkan sektor pertanian sebagai bidang yang paling mencerminkan hubungan timbal balik antara rakyat dan negara. Ia menyebut sektor ini sebagai “simbiosis mutualisme” saling mempengaruhi dan bergantung antara petani, cuaca, tanaman, dan alat pertanian.

“Pemerintah biasanya memperhatikan dan memfasilitasi petani, terutama yang tergabung dalam kelompok tani atau Poktan. Mereka bisa mengajukan bantuan seperti hand tractor, combine harvester, atau alat lain sesuai kebutuhan,” tambahnya

Namun, perhatian itu akan kehilangan makna bila ada penyimpangan dalam pemanfaatan aset bantuan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan saat ini adalah dugaan pengambilan alat pertanian jenis combine harvester milik Kelompok Tani (Poktan) Bangun Tani Dua, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Perlu diketahui, alat combine tersebut diambil oleh seseorang bernama Rasna. Namun, berdasarkan keterangan Ketua Poktan Bangun Tani Dua, H. A. Rohman, Rasna bukanlah anggota kelompok tani mereka.

“Rasna bukan anggota,” tegas Ujang, salah satu anggota Poktan.

“Rasna yang mengambil combine itu,” tambah H. A. Rohman ketika dikonfirmasi.

Menanggapi hal ini, Yaya menyerukan agar kejadian tersebut segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau benar combine itu diambil pihak ketiga yang tidak berhak, laporkan saja kepada aparat penegak hukum. Kalau kelompok tidak sanggup melapor, LSM Gempita siap menindaklanjuti. Ini demi menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran," tegasnya. 

Bagi Yaya, persoalan ini bukan semata soal satu alat pertanian, melainkan cermin dari tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah negara.

Ia menutup pembicaraan dengan satu pesan yang sarat makna. 

“Negara hadir untuk rakyat. Tapi rakyat juga harus menjaga apa yang menjadi haknya," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi dua kelompok tani, yakni Poktan Bangun Tani 2 di Desa Umbulan dan Poktan Karang Pawitan 5 di Desa Sumurbatu. Namun, di lapangan, muncul kabar bahwa alat tersebut justru dikuasai pihak lain.

“Saya tidak tahu Rasna. Saya tidak ada urusan sama Pak Haji Jamani, karena saya menyerahkan barangnya bukan ke Pak Haji Jamani,” ungkap Nuridawati, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang. Kamis (30/10/2025).

Menurut Nuridawati, proses penyerahan alat dilakukan sesuai prosedur kepada ketua kelompok tani yang sah.

“Yang menerima itu Pak Umar, dan di berita acara serah terimanya juga atas nama Pak Umar,” jelasnya saat ditanya soal kapasitas H. Jamani yang disebut-sebut memegang Rice Combine Harvester di Desa Sumurbatu.

Terkait kesanggupan kelompok tani penerima bantuan dalam mengelola alat tersebut, Nuridawati menegaskan bahwa Poktan penerima sudah melalui proses verifikasi dan menandatangani surat kesanggupan.

“Kelompok tersebut sudah lolos verifikasi. Adapun permasalahan di kelompok, kami belum tahu. Nanti kita cek kebenarannya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa Kecamatan Cikeusik memang memiliki luas hamparan sawah paling besar di Kabupaten Pandeglang.

“Luas sawah di Kecamatan Cikeusik mencapai 5.198 hektare,” ucapnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama