2026, Pemkab Pandeglang Tanggung Biaya BPJS PBI 120 Ribu Jiwa

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat. Pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Pandeglang akan meningkatkan jumlah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar 120 ribu jiwa. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran 91 ribu jiwa.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Pandeglang untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial. Saat ini, capaian UHC Kabupaten Pandeglang masih berada di angka 91,94 persen, sementara target nasional ditetapkan sebesar 98 persen.

Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa peningkatan jumlah PBI bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan rencana kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan BPJS Kesehatan Cabang Serang yang digelar di ruang kerja Bupati. Senin (29/12/2025).

“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat Kabupaten Pandeglang. Kesehatan merupakan faktor penting karena dengan kondisi yang sehat, masyarakat dapat lebih produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani. 

Menurutnya, kerja sama yang dijalin dengan BPJS Kesehatan tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Pandeglang dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang,” tambahnya.

Namun demikian, Dewi juga mengingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan. Ia menekankan agar proses validasi dan pemutakhiran data PBI dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Data ini harus benar-benar dicek kembali agar penerima bantuan memang layak dan program PBI tepat sasaran. Jangan sampai bantuan yang disiapkan pemerintah justru tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah PBI merupakan salah satu kunci percepatan pencapaian UHC di Pandeglang. Ia mengakui bahwa capaian UHC daerah masih berada di bawah target nasional, namun optimistis target tersebut dapat dikejar dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah. 

“Saat ini capaian UHC Kabupaten Pandeglang baru 91,94 persen. Memang masih di bawah target nasional 98 persen, tetapi Ibu Bupati terus menunjukkan komitmen kuat untuk mengejar dan memenuhi target UHC tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana kerja sama ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pembaruan dan penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

Dengan peningkatan jumlah PBI yang ditanggung pada tahun 2026, Pemkab Pandeglang berharap tidak ada lagi masyarakat yang menunda atau mengabaikan pengobatan karena kendala biaya. Langkah ini sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya Pandeglang yang lebih sehat dan produktif. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama