Tim Gabungan ‘All Out’: Warung Remang-Remang, Kafe dan Room TM di Rimbo Bujang Mulai Diperketat Pengawasannya.

MenaraToday.Com - Tebo :

Tim Gabungan Kabupaten Tebo yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Rimbo Bujang, Koramil 0416/07 Rimbo Bujang, Pemerintah Kecamatan, serta dukungan media, kembali menunjukkan kekompakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Pada Rabu malam (10/12/2025) pukul 21.41 WIB, tim bergerak cepat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Warung Remang-remang Pejasera, dan tempat tempat lainnya serta Terminal Rimbo Bujang.

Operasi terpadu ini menjadi bukti keseriusan lintas sektor dalam menindak segala bentuk aktivitas yang meresahkan warga, terutama dugaan peredaran minuman keras, aktivitas prostitusi terselubung, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Rimbo Bujang.

Camat Rimbo Bujang, Siti Patimah menegaskan bahwa razia malam itu bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah serius yang dilakukan secara terkoordinasi.

"Kami turun bukan sendiri, tetapi sebagai satu kesatuan tim gabungan. Laporan masyarakat menjadi dasar kami bergerak, dan kami sepakat menjaga marwah wilayah Rimbo Bujang. Setiap warung remang-remang, room karaoke ilegal, miras, dan narkoba yang melanggar hukum dan agama akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Kegiatan ini didampingi oleh Kasat Satpol PP Tebo, Depril dan Kabid PPUD M.Yani serta  anggotanya, 

"Kami sebagai Penegak Perda bekerja berdampingan dengan kepolisian dan TNI. Ketertiban adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di wilayah Kabupaten Tebo,” ucapnya.

Sementara itu Perwakilan Koramil 0416/07 memastikan bahwa TNI selalu menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan operasi.

"Setiap operasi tim gabungan, TNI siap berdiri di garda terdepan keamanan. Kami hadir memastikan kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan,” ungkapnya.

Terpisah,  Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Ida Bagus Made Oka, S.H. berserta  anggotanya, juga, kembali menegaskan bahwa Polsek tidak akan ragu mengambil langkah proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Kami sebagai aparat penegak hukum tidak main-main. Jika ada pelanggaran, langsung kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada celah bagi kegiatan yang merusak moral dan ketertiban,” tegas Kapolsek.

Tim Gabungan Kabupaten Tebo — Satpol PP, Polsek Rimbo Bujang, Koramil 0416/07, Pemerintah Kecamatan Rimbo Bujang, dan unsur media — berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami solid, kompak, dan siap bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat: warung remang-remang, miras, narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya. Tidak ada toleransi. Demi ketertiban, keamanan, dan moralitas masyarakat, kami berdiri sebagai satu kekuatan. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama