ASN di Kabupaten Pandeglang Teriak, Desak Gaji Segera Dibayarkan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang teriak mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini memicu keresahan, mengingat gaji merupakan kebutuhan rutin dan telah dianggarkan setiap bulan.

Salah satu ASN Tenaga Kesehatan yang bertugas di sebuah Puskesmas yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh laporan dan proses input administrasi telah diselesaikan sejak 25 Desember 2025.

“Apanya yang diinput? Suka aneh-aneh deh. Input itu sudah dilakukan tanggal 25 Desember, ini terakhir, supaya awal bulan sudah bisa dicairkan,” ungkapnya kepada menaratoday.com. Senin (19/1/2026). 

Ia pun merasa heran mengapa hingga saat ini gaji ASN di Kabupaten Pandeglang belum juga dibayarkan.

“Ini belanja pegawai rutin tiap bulan, sudah dianggarkan. Bukan kebutuhan atau pengeluaran yang tidak terduga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar jika anggaran memang sudah tersedia, maka segera dicairkan.

“Kalau ada, segeralah dicairkan. Untuk apa dikekepin terus. Dzolim banget. Tidak memikirkan yang penghasilannya hanya mengandalkan gaji, anaknya kuliah, belum lagi adiknya sekolah, kebutuhan pokok tiap hari. Aneh, kok mereka tidak memikirkan itu,” ucapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh ASN guru di berbagai jenjang sekolah. Seorang guru sekolah dasar (SD) mengatakan bahwa hingga saat ini gaji belum diterima, sementara daerah lain sudah mencairkan.

“Iya, sampai sekarang belum mencair. Serang dan Lebak sudah gajian, hanya Pandeglang yang belum. Ripuh sitiii, puasa sebulan ini mah, nggak tahu kapan cairnya,” ujarnya.

ASN guru di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) juga mengungkapkan kondisi serupa. Ia menambahkan bahwa tunjangan sertifikasi pun masih tertunda.

“Sama, belum cair. Satu kabupaten semuanya belum dibayar. Malahan tunjangan sertifikasi juga di hutang. Harusnya Rp4,1 juta itu di Desember cair, cuma Rp2,5 juta, sisanya entah kapan. Sedangkan Februari besok mesti cair lagi tiga bulan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (13/1/2026). Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi memastikan bahwa dana untuk pembayaran gaji sebenarnya sudah tersedia dan siap dicairkan.

Iing menegaskan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan anggaran, melainkan masalah administrasi yang masih harus diselesaikan perangkat daerah.

“Bagi para ASN yang belum gajian, in syaa Allah uangnya sudah standby di rekening Pemda. Tinggal semuanya itu menginput DPA. DPA ini harus segera diinput di masing-masing kecamatan, masing-masing dinas, dan uangnya dipastikan sudah ada,” ujar Iing dalam keterangannya. 

Menurutnya, keterlambatan input Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi faktor penghambat utama pencairan gaji pada awal tahun ini.

“Penyebab utamanya itu adalah keterlambatan input DPA dari masing-masing dinas. Sampai hari ini badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) terus mendorong, kami terus mendorong, supaya di awal tahun ini penginputan bisa lebih cepat,” jelasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama