MenaraToday.Com - Pandeglang :
Dugaan kasus pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berusia 12 tahun di wilayah pesisir Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, mencuat ke publik. Korban diduga menjadi tindakan tidak senonoh oleh seorang kakek yang masih bertetangga dengan keluarganya.
Kasus ini terungkap menjelang pergantian tahun 2026, ketika korban akhirnya menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada pihak keluarga. Pengakuan tersebut sontak membuat keluarga terkejut dan segera mengambil langkah hukum.
Salah seorang kerabat korban, Tuti, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
“Keluarga baru mengetahui sekitar satu minggu sebelum tahun baru dan langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang,” ujar Tuti, Kamis (8/1/2026).
Terduga pelaku yang disebut berinisial T diketahui merupakan tetangga korban dan korban mengaku beberapa kali diajak ke area hutan dan mendapatkan perlakuan tidak pantas.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku pernah melihat keduanya berada di lokasi yang sama.
Meski mengalami peristiwa tersebut, kondisi korban saat ini dinilai cukup stabil. Namun keluarga tetap meminta perhatian khusus karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Anaknya biasa saja, tidak terlihat perubahan mencolok dari perilaku maupun sikapnya. Tapi bagaimanapun ia adalah anak berkebutuhan khusus dan tetap perlu pendampingan,” kata Tuti.
Keluarga menduga peristiwa itu sudah berlangsung cukup lama, namun baru terungkap menjelang tahun baru. Usai laporan dibuat, keberadaan terduga pelaku tidak diketahui dan disebut menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku diduga kabur. Ada informasi lari ke daerah Gajrug, Lebak. Kami mohon bantuan siapa pun yang melihat, segera laporkan ke pihak berwajib atau bisa menghubungi 0859-3004-2473,” tambahnya.
Keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas serta korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang memadai. (ILA)
