MenaraToday.Com - Pandeglang :
Keresahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Ia memastikan bahwa dana untuk pembayaran gaji sebenarnya sudah tersedia dan siap dicairkan.
Iing menegaskan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan anggaran, melainkan masalah administrasi yang masih harus diselesaikan perangkat daerah.
“Bagi para ASN yang belum gajian, in syaa Allah uangnya sudah standby di rekening Pemda. Tinggal semuanya itu menginput DPA. DPA ini harus segera diinput di masing-masing kecamatan, masing-masing dinas, dan uangnya dipastikan sudah ada,” ujar Iing dalam keterangannya. Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, keterlambatan input Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi faktor penghambat utama pencairan gaji pada awal tahun ini.
“Penyebab utamanya itu adalah keterlambatan input DPA dari masing-masing dinas. Sampai hari ini badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) terus mendorong, kami terus mendorong, supaya di awal tahun ini penginputan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, Iing menyebut awal tahun anggaran selalu diiringi sejumlah proses administratif yang wajib dilalui sebelum anggaran bisa dieksekusi.
“Mengingat ini awal tahun anggaran, jadi banyak yang harus ditempuh seperti SK, PPTK, dan SK Bendahara. Ini mekanisme-mekanisme yang harus kita lalui,” tambahnya.
Meski tidak menyebutkan tanggal pasti, Iing memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK akan dilakukan dalam waktu dekat.
“In syaa Allah dalam waktu dekat, mudah-mudahan inputannya sudah selesai dari masing-masing dinas dan kecamatan, sehingga para PPPK maupun ASN bisa segera mendapatkan haknya,” tandasnya.
Di balik keresahan soal gaji, Iing mengingatkan kembali esensi profesi ASN sebagai pelayan publik. Ia berharap momentum ini tidak mengurangi komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya haknya saja yang didapatkan, tapi bagaimana kewajiban ASN untuk melayani masyarakat Kabupaten Pandeglang. Abdi negara itu pelayan, di mana pun, kapan pun, dan siapa pun yang meminta bantuan kepada ASN, mohon untuk dibantu dan diayomi,” tutupnya. (ILA)
