MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kelompok Kerja Guru Sekolah Inklusi (KKGSI) mempertanyakan kontribusi dan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah inklusi, khususnya terkait kesejahteraan guru pembimbing siswa berkebutuhan khusus.
Pengurus Harian KKGSI Pandeglang, Eneng Nurhayati, M.M., M.Pd., menyampaikan bahwa saat ini jumlah guru pembimbing khusus di Kabupaten Pandeglang sebanyak 225 orang. Meski jumlah tersebut belum memadai, sementara ini masih dianggap mencukupi dengan menyesuaikan jumlah siswa inklusi.
“Jumlah guru pembimbing di Kabupaten Pandeglang baru 225 orang dan sebenarnya belum memadai, sehingga solusinya saat ini adalah dengan menyesuaikan jumlah siswa inklusi,” ujar Eneng Nurhayati yang juga merupakan Kepala Sekolah SDN Kadu Dampit 3, Kecamatan Saketi, Pandeglang, kepada menaratoday.com. Sabtu (17/1/2026).
Eneng menuturkan, meskipun kesejahteraan guru pembimbing masih dirasa kurang akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah provinsi, para guru tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendampingi siswa berkebutuhan khusus, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Selain kuota guru yang terbatas, anggaran insentif juga menjadi salah satu harapan. Selama ini insentif hanya berasal dari Provinsi Banten, sementara dari Kabupaten Pandeglang belum ada. Kami berharap Pemkab juga memberikan kontribusi sebagai bentuk peningkatan mutu sekolah inklusi, salah satunya melalui pemberian insentif atau honor bagi guru pembimbing,” jelasnya.
Ia menyebutkan, guru pembimbing siswa inklusi saat ini menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan yang dicairkan per semester. Namun, beban tugas yang diemban dinilai cukup berat.
“Insentifnya kecil, dirapel per semester, dan itu pun dibagi dengan guru pembimbing di luar kuota. Guru yang tidak masuk kuota harus berbagi dengan guru yang diakui pemerintah. Kasihan, tugas mereka bertambah sementara kesejahteraannya tidak. Guru pembimbing juga memiliki jam khusus di luar jam belajar normal, tiga kali per minggu dengan durasi dua jam setiap pertemuan,” ungkapnya.
Eneng berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan, dapat lebih peduli dan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru pembimbing siswa berkebutuhan khusus.
“Harapannya, Ibu Bupati Pandeglang dan Bapak Gubernur Banten memiliki perhatian lebih kepada para guru pembimbing anak-anak berkebutuhan khusus. Tugas mereka semakin banyak dalam mendampingi anak-anak istimewa ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Labuan, Jupri, S.Pd., menambahkan bahwa kegiatan psikotes bagi siswa berkebutuhan khusus yang dilaksanakan hari ini merupakan inisiatif para guru pembimbing yang tergabung dalam KKGSI dengan sistem iuran.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif mereka sebagai upaya peningkatan kualitas siswa inklusi. Setiap sekolah iuran, tergantung jumlah siswa berkebutuhan khusus yang mengikuti tes psikologi, kalau tes mandiri biayanya kan lumayan per siswa nya, tapi ini gratis pihak sekolah tidak memungut iuran sepeser pun,” jelasnya.
Jupri juga membenarkan bahwa anggaran insentif bagi guru pembimbing selama ini hanya berasal dari Pemerintah Provinsi.
“Memang betul, dan itu masih terbatas. Semoga ke depan Pemerintah Kabupaten juga dapat menganggarkan untuk peningkatan mutu siswa dan sekolah inklusi, serta kesejahteraan para guru pembimbing,” pungkasnya. (ILA)
