Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api Sri Bilah Utama dari Rantau Prapat Menuju Medan dengan Mobil Avanza Veloz Bernopol BK 1657 AKBP yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan III Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/1/2025) sekira pukul 18.30 Wib merenggut 9 koran jiwa.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (22/1/2026) mobil Avanza yang dikendarai oleh Abdul Kadir Al Jailani (43) Warga Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ini membawa 8 orang penumpang yang baru pulang menghadiri undangan di Kabupaten Batu Bara menuju Kota Tebingtinggi untuk mengunjungi kerabat para korban di Bagelen,Tebing Tinggi dan saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, datang kereta api Sri Bilah Utama dari arah Kisaran menuju Medan dengan No Lok KA U54 CC 2018344 dengan masinis Hendrik Susanto (37) dan asisten masinis Golkas Junior (35) dan menghantam mobil sehingga mobil terseret sejauh 20 meter.
Dari kecelakaan tersebut Supir Mobil Avanza Meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tebingtinggi sementara seluruh penumpang yang terdiri dari dua orang anak-anak meninggal ditempat.
Berikut data supir dan penumpang mobil Avanza Veloz yang meninggal dunia yakni Rizal (59) warga Desa Sigara Gara Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Daratul Laila (50), Risnawati (47) Asrah (80), Sri Devi (41), Suhery (40) dan dua anak-anak Muhammad Rafa Attaqih (6) dan Muhammad Hafiz (4) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Terpisah Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya mengatakan akibat kejadian itu 9 orang meninggal, 8 penumpang dan 1 orang supir. Korban tewas kini sudah dibawa kerumah duka di Deli Serdang dengan menggunakan 9 mobil ambulan. (Yusuf)
