Kolaborasi Jaga Hutan,, 4 Kelompok Tani Hutan Terbentuk Di Awal Tahun 2026

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Mengawali tahun 2026, sebanyak empat Kelompok Tani Hutan (KTH) resmi terbentuk di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Pembentukan KTH tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. 

Tiga KTH berada di Desa Kramatjaya, yakni KTH Sri Gunung Tilu Kampung Pasiranji, KTH Sri Asih Kampung Pasirangin, dan KTH Cahaya Berkah Kampung Sompok. 

Sementara satu KTH lainnya, KTH Mekar Bakti Kampung Cisalada, berada di Desa Tugu. Penandatanganan dan penyerahan SK dilakukan di Kantor Desa Kramatjaya dan Kantor Desa Tugu. SK diserahkan langsung oleh masing-masing Kepala Desa kepada Ketua KTH, serta disaksikan oleh Kepala Seksi PTN Wilayah III Sumur bersama jajaran Resor PTN Cibadak.

Pembentukan KTH ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat desa penyangga dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan. Kegiatan tersebut merupakan hasil pendampingan intensif Penyuluh Kehutanan dan Petugas Resor Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang aktif turun langsung ke lapangan.

Ke depan, seluruh KTH yang telah terbentuk akan menjadi binaan Balai TNUK agar dapat berkembang dan berdaya secara berkelanjutan.

Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, S.TP., M.Sc., mengapresiasi dukungan para Kepala Desa yang telah mendorong warganya untuk bergabung dalam KTH. 

Menurutnya, keberadaan KTH merupakan implementasi program Pagar Kehidupan dan Pagar Ekonomi bagi masyarakat desa penyangga dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

“Melalui KTH, masyarakat menjadi mitra strategis dalam menjaga kawasan konservasi. Mari kita jaga hutan bersama demi masa depan anak dan cucu kita,” ujar Ardi Andono. Senin (5/1/2026). 

Dengan terbentuknya empat KTH tersebut, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pengelola kawasan konservasi diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelestarian Taman Nasional Ujung Kulon. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama