MenaraToday.Com - Asahan :
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui surat yang di keluarkan oleh Satpol PP Asahan akan membongkar tembok pagar sekolah Maitreya yang berada di Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur pada Kamis 15 Januari 2025 dengan alasan pembongkaran karena dinilai tidak sesuai dengan permohonan PBG.
Karena dinilai tidak peka dengan dunia pendidikan pihak sekolah Maitreya Kisaran menulis surat dan meminta dukungan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan anak indonesia kabupaten asahan agar tembok pagar pengaman sekolah tidak dibongkar.
Surat yang diterima wartawan pada rabu (14/1/2025) dan ditandatangani oleh Ani Diingga selaku pengurus yayasan mengatakan bahwa tembok tersebut bukanlah hanya sekadar bangunan fisik, melainkan bagian integral dari pembentukan esensial bagi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak yang ideal.
Ani mengatakannya fungsi utama dari tembok sekolah yang telah dibangun menjadi bagian integral dari sarana sekolah yang mana saat ini lokasi di dalam pagar tersebut merupakan lapangan olahraga dan area bermain terbuka multi fungsi yang menjadi ruang ekspresi, kreativitas, serta pengembangan kesehatan jasmani dan rohani bagi peserta didik dengan menikmati limpahan sinar matahari dan udara segar.
Selain itu lokasi itu merupakan lokasi parkir kendaraan Guru dan Orang Tua/Wali Murid yang mana secara nyata telah mengurangi kemacetan d jalan utama (Jalan Pramuka) pada jam sibuk sekolah, sekaligus lebih menjamin keselamatan anak-anak saat tiba dan pulang sekolah dari resiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu lingkungan belajar menjadi lebih leluasa, nyaman dan terlindungi. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan tenang, aman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Nantinya kalau Pemerintah Asahan tetap bersikeras melakukan pembongkaran tembok sekolah maka akan berdampak langsung pada hilangnya ruang aman bagi anak-anak, meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, serta terganggunya kelancaran proses pendidikan dengan nantinya banyaknya orang luar yang berlalu lalang di lapangan olahraga sehingga memberikan ketidakpastian akan keselamatan dan kenyamanan peserta didik ketika berkegiatan di lapangan.
Belum lagi dengan historis yang sering terjadi belakangan ini ada oknum - oknum yang tidak terpuji yang melempar bebatuan dengan berbagai ukuran serta puntung rokok ke dalam lapangan sekolah, berulang kali mencuri bola lampu penerangan di tembok sekolah yang seyogianya untuk kenyamanan warga Gang Setia tengah berjalan di malam hari, ataupun ungkapan lisan yang berpotensi merendahkan ataupun melecehkan peserta didik nantinya dalam konteks fisik, Suku, Agama dan Ras.
Pengurus yayasan sekolah Maitreyawira kisaran ini menjelaskan bahwa beberapa warga yang mengajukan keberatan akan perpindahan Gang tersebut yang seyogianya proses perpindahan Gang Setia Tengah ini telah memperoleh dukungan mayoritas 70 warga Gang Setia Tengah dan kepala lingkungan V Tebing Kisaran, disetujui oleh Lurah Tebing Kisaran dan Camat Kota Kisaran Barat.
"Warga yang keberatan itu meminta kompensasi yang tidak masuk akal. kami telah berulang kali bersurat kepada Pemerintahan Kabupaten Asahan untuk memperoleh hak pemanfaatan jalan negara dengan fakta-fakta lapangan dan lampiran pendukung yang memiliki korelasi kuat dengan permohonan tersebut, namun sampai saat ini tidak mendapatkan respon jawaban apapun. Pembongkaran Tembok oleh Satpol PP Kabupaten Asahan menurut kami jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama", tulis Ani Diingga
Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat agar KPAI Kabupaten Asahan :
1. Menyatakan sikap tidak setuju dan menolak rencana pembongkaran tembok sekolah oleh Satpol PP
2 . Memberikan dukungan moral dan advokasi agar pemerintah daerah serta Satpol PP meninjau kembali kebijakan tersebut.
3. Mengawal agar hak anak atas lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya tetap terjamin.
Kami percaya, dengan dukungan KPAD dan LPPAI Kabupaten Asahan, suara anak-anak dan guru akan lebih didengar dan diperhatikan serta kepentingan terbaik mereka dalam kenyamanan menimba ilmu di sekolah akan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik. (FM)
