MenaraToday.Com - Medan :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa para sendikat penjualan bayi yang berhasil diungkap oleh pihaknya membandrol harga sebesar Rp. 15 hingga Rp. 25 juta per bayi
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan saat menggelar press release di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (16/1/2026).
"Kita berhasil mengungkap dan meringkus 9 orang dalam kasus jual beli bayi yang memanfaatkan media sosial tiktok yang di operasikan pelaku di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan pada hari Kamis (15/1/2026) dimana dalam menjalankan aksinya pelaku berinisial HD (46) yang merupakan seorang ibu rumah tangga dibantu rekannya berinsial HT (24) menawarkan bayi melalui akun tiktok dengan nama "Takdir Hidup". Ujar Kapolrestabes Medan.
Lebih lanjut Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan sebelumnya HD mengalami kesulitan untuk memasarkan bayi, kemudian HD meminta HT untuk membuat akun media sosial dengan kedok menawarkan adopsi anakmu.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan HD, yang kerap didatangi perempuan dan ibu hamil. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penindakan pada 13 Desember 2025. Saat penggerebekan dilakukan, HD tidak berada di lokasi. Namun, polisi mengamankan HT dan seorang perempuan hamil berinisial BS yang diduga hendak menjual bayinya kepada HD. Mereka bertemu di Siantar dan membicarakan terkait dengan anak. Tersangka BS kemudian tinggal di tempat ini selama beberapa bulan,” ujar Calvijn.
Ia menambahkan, antara HD dan BS telah terjadi kesepakatan pembayaran, sambil menunggu proses persalinan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap HD bersama tersangka lain berinisial J, yang berprofesi sebagai sopir online, di sebuah hotel kawasan Padang Bulan, Medan. Informasi keberadaan HD diperoleh dari tersangka HT.
Calvijn mengatakan, HD juga sempat berkomunikasi dengan calon pembeli lain berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, transaksi tersebut dibatalkan, sehingga bayi dibawa ke hotel tempat HD akhirnya ditangkap.
"Dalam kasus ini kita sudah mengamankan 9 orang dan kita masih terus melakukan pengembangan sendikat penjualan bayi ini" jelasnya mengakhiri. (Madhan)
