Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Gagalkan Transaksi Sabu Di Desa Simangalam

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial ED (37), warga Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin (30/1/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal dalam siaran persnya, Senin (31/1/2026) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang diterima Kanit Reskrim pada hari Jumat (31/1/2026) sekira pukul 12.00 Wib yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung meluncur kelokasi yang disebutkan warga. Setibanya dilokasi tim melihat dua orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penyergapan, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang lagi berhasil.melarikan diri" ujar Ramadhan Hilal.

Lebih lanjut Ramadhan Hilal menambahkan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu 

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang di panggil dengan sebutan Encet di Aek Loba. Setelah mendengar pengakuan pelaku, tim pun langsung melakukan pengembangan dengan memburu Encet namun petugas tidak berhasil menemukan Encet" ujarnya.

Kanit Reskrim menyebutkan setelah mengamankan barang bukti berupa  3 bungkus plastik klip transparan sedang berisi  sabu dengan berat bruto 3,84 gram, 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 205.000, 1 unit handphone Vivo Y16 warna biru, 1 buah dompet warna hitam, 1 tas sandang warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

"Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," Tutup Ipda Ramdhan Hilal.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama