MenaraToday.Com - Tebo :
Gelombang tuntutan keadilan mengalir deras menuju Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo. Masyarakat Hukum se-Provinsi Jambi kini secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal ketat jalannya proses hukum terkait kasus kematian tragis Imam Khomaini Sidik, seorang warga yang tewas dalam insiden yang bermula dari tuduhan pencurian kelapa sawit di Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Pihak keluarga dan aktivis hukum menyoroti adanya kejanggalan signifikan pada kondisi jenazah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan luka-luka baru yang tidak sinkron dengan kronologi kejadian awal yang dilaporkan. Pertanyaan besar yang kini berada di meja hakim adalah "Bagaimana kronologi sebenarnya hingga nyawa Imam Khomaini Sidik melayang?, Siapa aktor utama di balik kekerasan yang menyebabkan luka-luka baru tersebut?
Peristiwa ini berakar dari dugaan pencurian sawit di wilayah Unit 6 Rimbo Bujang. Namun, masyarakat hukum menilai adanya tindakan main hakim sendiri yang melampaui batas kemanusiaan.
Luka fisik yang ditemukan pada tubuh korban mengindikasikan adanya kekerasan sistematis sebelum atau saat korban diamankan.
"Kami tidak membela tindak kriminal pencurian, namun kami membela hak asasi manusia dan supremasi hukum. Tidak ada satu pun warga negara yang boleh kehilangan nyawa tanpa proses peradilan yang sah, apalagi dengan indikasi luka penganiayaan yang berat," ujar salah satu perwakilan massa pengawal kasus.
Dalam pengawalan kasus di PN Muara Tebo ini, massa menuntut beberapa poin krusial: Transparansi Hasil Autopsi Menjelaskan asal-usul luka baru pada tubuh korban secara medis dan hukum.
Penetapan Tersangka yang Adil: Meminta pihak kepolisian dan jaksa untuk tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga dalang atau pihak yang membiarkan kekerasan terjadi. Integritas Hakim: Meminta Majelis Hakim PN Muara Tebo untuk memutus perkara dengan objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Jambi. Masyarakat kini menunggu apakah PN Muara Tebo mampu mengungkap tabir di balik kematian Imam Khomaini Sidik atau justru menambah daftar panjang ketidakadilan dalam sengketa konflik agraria dan kriminalitas di perkebunan sawit.
Keadilan untuk Imam Khomaini Sidik bukan hanya soal satu nyawa, melainkan soal marwah hukum di Bumi "Seentak Galah Serengkuh Dayung" (Tim)
