MenaraToday.Com - Asahan :
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinsial MIT warga Kisaran di Dusun I Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (8/1/2026)
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatresnarkoba, AKP Mulyoto kepada awak media menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan pelaku kerap bertransaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal pun terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan
"Setiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki di dalam sebuah rumah dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, tanpa buang waktu, tim pun langsung melakukan penyergapan dan saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti satu buah plastik klip berisi sabu yang disimpan disaku celana depan dan saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu yang didapatkannya dari seorang perempuan berinisial I di Kisaran melalui seorang perantara berinsial K ini akan di jual kepada pelanggannya" ujar Mulyoto, Rabu (21/1/2026)
Lebih lanjut Mulyoto menjelaskan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,94 gram; 1 bungkus plastik klip kosong; dan 1 buah pipet plastik yang digunakan sebagai sekop.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum" jelasnya (Nn)
