Audiensi GPMM di Kecamatan Labuan Dibatalkan, Pemuda Desak Audit Dana Desa Cigondang

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Harapan puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah kecamatan harus tertunda. Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Labuan resmi dibatalkan.

Pembatalan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Labuan yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Cigondang tidak dapat menghadiri pertemuan karena adanya kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Akibatnya, audiensi yang semula diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah terpaksa diundur.

Bagi para pemuda, audiensi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan simbol harapan akan keterbukaan, ruang diskusi, dan solusi atas berbagai persoalan di lingkungan mereka. Meski kecewa, GPMM menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat.

Koordinator Lapangan (Korlap) I GPMM, Rohmat, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pihak kecamatan.

“Saya kecewa dan miris. Pihak Kecamatan Labuan tidak mau membahas persoalan yang kami bawa. Padahal mereka tim monitoring, masa tidak mampu memastikan kehadiran kepala desa. Harusnya ada jawaban yang jelas,” ujar Rohmat kepada menaratoday.com. 

Rohmat juga menyoroti adanya dugaan data fiktif dan dugaan penggelapan Dana Desa Cigondang yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk keterlambatan penyaluran insentif guru nonformal, RT/RW, serta kader desa yang baru disalurkan setelah adanya aksi demonstrasi.

“Kami sudah menerima beberapa pernyataan dan sedang menunggu tambahan lainnya untuk melaporkan dugaan praktik KKN ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, GPMM mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang untuk mengevaluasi kinerja Camat Labuan serta meminta Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Cigondang.

“Kami mewakili rakyat yang tertindas, masyarakat yang awam. Kami berharap ada keadilan dan penerapan hukum pada tempatnya,” tambah Rohmat.

Sebelumnya, GPMM telah mengajukan audiensi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan dana publik, mulai dari APBN, APBD hingga APBDes Tahun Anggaran 2025, dikelola secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa. Termasuk di dalamnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga.

Dalam audiensi yang direncanakan tersebut, sepuluh perwakilan GPMM dijadwalkan hadir dan meminta kehadiran Camat Labuan, Kepala Desa Cigondang, Bendahara Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua BUMDes, serta Pendamping Desa.

Pihak kecamatan memastikan audiensi akan dijadwalkan ulang dan diinformasikan kemudian. Sementara itu, GPMM dan masyarakat menanti kepastian, berharap pertemuan tersebut benar-benar menjadi titik awal perubahan. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama