MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebuah video yang beredar di akun Instagram Pandeglang Eksis mendadak menyita perhatian warganet. Video tersebut menyoroti penghargaan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) yang diterima Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sempat tertukar saat serah terima oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan, dimana dalam piagam penghargaan tercantum nama Bupati Kabupaten Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Sontak hal itu ramai menjadi perbincangan di jagat maya.
Di tengah arus komentar dan spekulasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Bagi sebagian masyarakat, potongan video itu memunculkan tanda tanya. Benarkah penghargaan tersebut milik Pandeglang? Apakah ada kekeliruan dalam proses penilaian? Isu pun berkembang cepat di ruang digital.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Tb. Nandar Suptandar, memberikan penjelasan resmi.
Ia menegaskan, Kabupaten Pandeglang memang menerima penghargaan dari Kemendesa PDT atas kontribusi dan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa serta percepatan pembangunan desa.
“Secara substansi, penghargaan itu benar untuk Kabupaten Pandeglang. Itu berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian resmi dari kementerian,” jelas Nandar. Rabu (18/2/2026).
Namun, di balik prosesi seremoni yang berlangsung, terdapat kekeliruan administratif yang luput dari perhatian saat itu. Piagam penghargaan yang diserahkan kepada Bupati Pandeglang ternyata sempat tertukar dengan piagam milik Kabupaten Serang. Kekeliruan tersebut terjadi di tingkat protokoler kementerian.
Menurut Tb. Nandar, kesalahan itu murni bersifat teknis dan administratif, bukan pembatalan penghargaan ataupun kesalahan dalam proses penilaian. Pihak Pemkab pun segera melakukan konfirmasi langsung kepada kementerian untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
“Ini hanya soal administrasi saat penyerahan piagam. Bukan terkait hasil penilaian. Kami sudah berkomunikasi dan hal ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki sesuai prosedur,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, potongan informasi dapat dengan cepat membentuk persepsi publik. Tanpa penjelasan utuh, kekeliruan teknis bisa berkembang menjadi asumsi yang lebih luas.
Pemkab Pandeglang pun mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap, sekaligus mengakhiri kesalahpahaman yang sempat muncul.
Di tengah dinamika ruang digital yang serba cepat, satu hal yang menjadi pesan utama: transparansi dan komunikasi tetap menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. (ILA)
