Bawa 15 Kg Heroin, Warga Asahan Di Gelandang Ke Bareskrim Polri.

MenaraToday.Com - Medan :

Seorang warga Kabupaten Asahan berinisial OJS alias J (42) warga Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara di ringkus personel Bareskrim Polri karena memiliki narkotika jenis heroin sebanyak 15 Kg di Jalan Lintas Tanjungbalai - Asahan pada hari Senin (16/2/2026) sekira pukul 22.34 Wib.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/2/2026) menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis Heroin di Sumatera Utara.

"Pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi warga bahwa ada seorang pria membawa narkotika jenis Heroin. Dari informasi tersebut tim tindak pidana narkotika Bareskrim Polri turun ke Asahan dan Tanjungbalai, setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penyergapan dan menemukan 15 bal atau 15 Kg narkotika  jenis heroin yang disimpan dalam tas pelaku yang disembunyikan di Jok Sepeda motor milik AS seorang ojek pangkalan yang mengantar pelaku, kemudian kedua pelaku menjalani test urine  dan hasilnya keduanya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja" jelas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso

Lebih lanjut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan atas perbuatannya tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan di Bareskrim Polri dan kita masih terus melakukan pengembangan kasus ini" ujarnya (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama