MenaraToday.Com - Medan :
Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor spesialis rumah ibadah dan memberikan hadiah timah panas kepada dua dari empat orang pelaku yang melakukan perlawanan saat akan diringkus.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada awak media, Selasa (24/2/2026) menjelaskan para pelaku menyisir sepeda motor yang terparkir di rumah ibadah, salah satunya sepeda motor Honda Beat Street milik korban Edy Sanjaya Karo Karo yang terparkir di halaman Masjid pada hari Kamis (4/12/2026) yang lalu.
"Awalnya kita meringkus dua orang pelaku berinisial AS (30) dan TR alias M (30) di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kita Medan pada hari Minggu (4/1/2026). Terhadap kedua pelaku terpaksa kita berikan hadiah timah panas karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap. Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lain berinisial DFHA alias D (21) dan RAS (20) di Jalan Pasar Kecil gang Perjuangan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang" ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolsek Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar adanya pelaku lainnya. (Madhan)
