MenaraToday.Com - Medan :
Bukannya banyak-banyak beramal di sisa usianya, seorang kakek berinisial L (64) yang kesehariannya menjual mainan keliling malah melakukan tindakan tidak terpuji denhan mencabuli puluhan anak SD di daerah Sampali, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara
Informasi yang berhasil di himpun, aksi kakek ini terungkap dari laporan orang tua korban di Mapolrestabes Medan pada tanggal 5 Februari 2026 yang menyebutkan anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel UPPA Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dan saat dilakukan pendalaman bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Deli Serdang terungkap jumlah korban sebanyak 28 orang anak" jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/2/20206).
Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan kepada penyidik, kakek yang memiliki 13 orang anak ini mengaku menderita penyakit jantung dan sudah pasang ring sehingga tidak bisa melakukan hubungan suami isteri secara normal.
"Karena tidak dapat melakukan hubungan suami isteri secara normal makanya pelaku melampiaskan hasratnya kepada anak-anak" ujarnya.
Bayu juga menyebutkan kini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kemungkinan ada korban lainnya.
"Kita masih terus melakukan pendalaman kasus ini dan kita tetap berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Deli Serdang untuk mendata dan memberikan konseling tehadap para korban, sementara atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 415 huruf b Subs Pasal 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 Miliar" ujarnya (Madhan)
