Kapolres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Periode Januari Hingga Februari 2026


MenaraToday.Com - Asahan : 

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Februari 2026 yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 10.00 Wib

Dalam keterangan pers nya Kapolres Asahan menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis ganja, ketamine dan pil ekstasi  

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari tiga Laporan Polisi periode Januari hingga Februari 2026 dengan jumlah tiga orang tersangka. Adapun barang bukti yang kita musnahkan adalah 654,55 gram ganja, 771,72 gram Ketamin, 132 butir pil ekstasi dengan berat 46,2 gram. Dimana sebelumnya dimusnahkan seluruh barang bukti tersebut telah melalui pemeriksaan dan uji keasliannya serta telah disisihkan sebagian untuk keperluan persidangan". Jelasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Asahan dan kuasa hukum dari para pelaku. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama