Kasat Narkoba Polres Batubara Bantah Tudingan Pernah Mengamankan Oknum Pegawai Lapas Tanjungbalai

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Atas perintah Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara , Kalapas Tanjungbalai Refin Tua Manulang mendatangi Satuan Narkoba Polres Batubara terkait tudingan pengunjuk rasa yang mengatakan salah seorang pegawainya terlibat dalam jaringan narkoba 

Dalam laporan pencemaran nama baik ini , pegawai lapas Abdur Rahman Tarigan melaporkan bahwa dalam orasi yang dilakukan pada 5 February 2025 , yang dalam statemennya ditulis bahwa Abdur Rahman Tarigan di duga terlibat dalam persengkokolan jahat dalam peredaran narkoba , mereka juga menuding bahwa Abdur Rahman Tarigan pernah ditangkap oleh satuan narkoba polres batubara .

Merasa tidak senang teman mereka dilaporkan , puluhan aktivis dan mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa di depan Lapas tanjungbalai pada Rabu ( 11/2/2025).

"Dalam orasi pada Rabu kemarin, massa menuding pihak Lapas melakukan pembungkaman berpendapat / bersuara di depan umum dan meminta agar laporan polisi dicabut dan hal ini tentu saja tidak direspon dan pengaduan tetap lanjut disebabkan semua tuduhan tidak terbukti dan berunsur fitnah". ucap Abdur Rahman , Kamis ( 12/2/2025).

Terkait tuduhan tersebut , kanwil Ditjenpas  Sumatera Utara mengarahkan kalapas Tanjungbalai untuk mengkonfirmasi ke Satuan Narkoba Polres Batubara .

Kalapas Tanjungbalai Refin Tua Manulang , didampingi kasi Adm Trantib  Pelita Ginting bersama staf mendatangi Satuan Narkoba Polres Batubara pada Rabu (12/2/2025) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba kepada Kalapas Tanjungbalai menjelaskan bahwa setelah meneliti dari berkas yang ada di Min Narkoba dan keterangan dari Kanit serta  para anggota bahwa tudingan yang mengatakan bahwa pihak mereka tidak pernah mengamankan Abdur Rahman Tarigan (pegawai lapas Tanjungbalai ) dan tudingan bahwa dilepaskan dengan memberi uang pelicin Rp 100 juta juga tidak benar.

"Tudingan tersebut fitnah, karena kami memang tidak pernah mengamankan saudara Abdur Rahman dan dari data yang kami miliki juga tidak ada nama Abdur Rahman yang merupakan pegawai Lapas Tanjungbalai, apalagi kami disebut menerima uang Rp. 100 juta dari Abdur Rahman, dan saya pastikan itu fitnah "ungkap AKP Arifin Purba. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama