MenaraToday.Com.- Asahan :
Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkoba berinisial DPP (29) di sebuah kamar Kos jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatresnarkoba AKP Mulyoto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut, Kanit I Satresnarkoba bersama tim opsnal langsung turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan saat akan diringkus pelaku mencoba kabur dengan memanjat atap bangunan kos, namun upaya pelaku berhasil digagalkan oleh personel, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 1,18 gram, 2 buah plastik klip kosong dan 1 unit HP Android" ujar Mulyoto.
Lebih lanjut AKP Mulyoto menambahkan saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di Bagan Asahan.
"Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung digiring ke ruangan Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. (NN)
