MenaraToday.Com - Asahan :
Lagi asyik berpesta narkotika jenis sabu seorang oknum ASN di Pemkab Asahan berinsial HFZ (48) beserta seorang pecatan TNI berinisial SH (30) dan 2 orang rekannya berinsial TRR (27) dan AS (35) di ringkus personel Satresnarkoba Polres Asahan di sebuah kamar kost yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Daryanti Damanik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2/2026) menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap bertransaksi dan mengkonsumsi sabu dikamar kost tersebut.
"Setelah menerima informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setelah memastikan lokasi, personel langsung menggerebek kamar kost yang dipergunakan para pelaku untuk mengkonsumsi sabu. Dan di dalam kamar ditemukan 5 orang laki-laki yang sedang tiduran sambil mengkonsumsi sabu dan terdapat saru orang oknum ASN yang diketahui berinisial HFZ sedang duduk di atas meja dan terdapat satu kotak rokok berisi satu plastik klip sabu seberat 1,21 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu" jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan selain itu tim opsnal menemukan satu kotak hitam berisi 9 plastik klip sabu dengan berat 2,32 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong yang merupakan milik oknum pecatan TNI berinsial SH.
"Dalam kasus ini dua pelaku lainnya yakni TRR berperan membantu penjualan dan menerima uang dari HZ sementara AS dan J hanya mengkonsumsi sabu yang dibeli dari HZ melalui perantara TRR dan dalam penggerebekan ini selain mengamankan 5 pelaku, tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat 3,53 Gram, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp. 305 ribu dan lima unit HP" jelasnya. (NN)

