Rekonstruksi Kasus Pembakaran Mobil Di Asahan Berakhir Ricuh.

MenaraToday.Com - Asahan :

Penyidik Satreskrim Polres Asahan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran mobil milik Een Hasibuan yang terjadi pada tanggal 17 Oktober 2025 yang lalu di Jalan Lembayung, Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur, Jumat (13/2/2026).

Dalam rekonstruksi ini, para pelaku memperagakan 41 adegan di tiga lokasi berbeda.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora ini awalnya berlangsung tertib namun saat rekonstruksi digelar di lokasi kejadian terlihat keluarga korban dan warga yang telah menunggu lama merasa tidak puas dikarenakan polisi tidak mengeluarkan seluruh tersangka dari mobil untuk diperlihatkan kepada warga dan keluarga korban.

Dalam rekonstruksi ini polisi menghadirkan empat orang tersangka berinisial AG, H, HPS dan BR.

"Situasi memanas saat polisi meninggalkan rumah korban, sempat terjadi adu mulut  dan aksi dorong-dorongan antara keluarga korban dan pihak kepolisian, bahkan warga mencegat mobil polisi dengan menutup pintu pagar." Jelas seorang warga kepada awak media.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora menyebutkan pihaknya masih fokus menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita masih memproses kasus ini dan kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ujarnya (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama