Rugikan Negara Sebesar Rp. 5,1 M, Kadis Kesehatan Batu Bara Di Tahan Jaksa

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Diduga Korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2022 sebesar Rp. 5,1 M, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Deny Syahputra di tahan pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Selain menahan Deny Syahputra, Kajari Batu Bara juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial E yang saat ini berstatus sebagai ASN di Dinas Perkim Batu Bara sebagai tersangka 

 Kajari Batu Bara melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar saat dikonfirmasi awak media menyebutkan penahanan.m tehadap kadis Kesehatan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat .

“DS bertindak sebagai PPTK dan saat ini menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dana BTT yang diduga bermasalah tersebut berkaitan dengan sejumlah pekerjaan dalam program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 dengan total pagu sebesar Rp5.170.215.770 atau sekitar Rp5,1 miliar sedangkan keterlibatan E yang menjabat sebagai PPK telah merugikan negara sebesar Rp. 1.158.081.211,” jelasnya, Sabtu (21/2/2026)

Kedua tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

Kejari Batu Bara menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama