MenaraToday.Com - Asahan :
Pelarian T alias J, pelaku penganiayaan terhadap seorang Satpam berakhir di tangan Unit Jatanras Polres Asahan, dimana T alias J dijemput di tempat pelariannya di Tanjung Medan, Provinsi Riau.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora didampingi Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Benar bang, jadi pelaku penganiayaan ini kita jemput di Riau dimana pada bulan November 2025 yang lalu pelaku bersama rekannya menganiaya korban yang merupakan satpam PTPN 4, dimana akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka sayatan parang yang dimiliki pelaku, kemudian pelaku melarikan diri". Ujar Simamora.
Lebih lanjut AKP Immanuel Simamora menambahkan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Provinsi Riau
"Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku bersama rekannya ketahuan mencuri janjangan sawit milik PTPN 4 di Desa Tinjauan, Kabupaten Simalungun, dimana mobil pengangkut janjangan sawit tersebut berhasil diamankan oleh pihak Satpam perusahaan dan dibawa untuk dilaporkan ke pihak perusahaan namun para pelaku berhasil mengambil paksa mobil yang bermuatan kelapa sawit hasil curian, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan petugas sehingga korban mengalami luka akibat dianiaya para pelaku" jelasnya.
Simamora juga menjelaskan kepada penyidik, T alias J mengaku disuruh oleh seorang pria yang disapa Golap yang merupakan warga Asahan.
"Saat ini pelaku kita tahan dan kita masih melakukan penyelidikan terhadap rekan dan pria yang menyuruh pelaku mencuri sawit" ujarnya. (Nn)
