Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jermal XI

MenaraToday.Com - Medan :

Personel Unit Jatanras Polsek Medan Area terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dua pelaku pencurian sepeda motor Yamaha N MAX bernopol BK 4332 ALU di kompleks Graha Rahayu, Jermal XI  berinisial BH (19) dan A (20) di wilayah Jermal XI, Medan Denai 

"Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya kabur saat ditangkap di Jalan Pasa VII Beringin, Desa Tembung pada hari Jumat (30/1/2026) kemarin. Keduanya di tangkap atas laporan korban Elpa Syahroni Nasution dengan LP Nomor : LP/B/531/2026/SPKT/Polsek Medan Area" jelas Kapolsek Medan Area AKP. M. Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026)

AKP Ainul menambahkan setelah menerima laporan, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan berhasil.mememukan identitas kedua pelaku dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dan dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah beraksi 15 kali pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

"Menurut pengakuan A, dirinya telah 10. Kali beraksi dan untuk BH sebanyak lima kali. Selain itu kita juga memburu seorang pria berinisial D yang turut terlibat pencurian dan saat ini kedua pelaku sudah kita tahan dan kita masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek-Polsek lain". Ujarnya (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama