MenaraToday.Com - Blitar :
Polres Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang berpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, tepat pukul 08.00 WIB, kesiapsiagaan personel dalam melayani aduan masyarakat terpantau berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kegiatan pelayanan pada shift pagi ini dikendalikan Pamapta Ipda Lisma endra dan personel operator, bertugas untuk menerima, menyaring, dan meneruskan setiap laporan masyarakat yang masuk, baik terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun informasi kejadian darurat lainnya di wilayah hukum Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabang Ops Kompol Siswanto menyampaikan Kehadiran petugas operator Call Center 110 di lingkungan SPKT merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan respon cepat serta transparansi dalam penanganan laporan warga. Melalui layanan yang dapat diakses secara mudah oleh seluruh lapisan masyarakat ini, Polres Blitar berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman yang nyata bagi warga Blitar. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab demi efektivitas penanganan situasi di lapangan. (Nanik)
