Penyaluran BPNT Tahap I Tahun 2026 Di Labuan Lancar, 410 KPM Baru Terima Bantuan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sebanyak 410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Labuan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I untuk periode Januari hingga Maret 2026. Penyaluran bantuan sosial sembako ini mulai dilaksanakan pada 27 Maret 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp600.000 per keluarga. Berbeda dari periode sebelumnya, penyaluran kali ini menyasar KPM baru, menandakan adanya penambahan warga yang kini berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Bagi sebagian warga, bantuan ini bukan sekadar angka. Ia menjadi harapan untuk memenuhi kebutuhan dapur di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Senyum dan rasa lega tampak jelas di wajah para penerima saat mereka menyelesaikan proses pencairan.

Penyaluran yang dimulai pada Jumat (27/3/2026) ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Maret 2026, bekerja sama dengan pihak Pos sebagai juru bayar. Hingga hari pertama pelaksanaan, proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Salah seorang KPM, Siti (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ia mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Rencananya akan saya gunakan untuk beli beras, minyak, dan kebutuhan dapur lainnya. Apalagi sekarang harga kebutuhan cukup tinggi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ahmad (52), KPM lainnya. Ia merasa bersyukur karena akhirnya terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode kali ini.

“Saya baru menerima bantuan sekarang. Tentu sangat bersyukur, karena ini bisa meringankan beban keluarga. Semoga ke depan bantuan seperti ini terus ada,” katanya.

Di tengah aktivitas tersebut, Ketua Tim SDM PKH Kecamatan Labuan (Katimcam), Denkus Losa, turut memantau jalannya kegiatan. Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara bijak.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama sembako,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses penyaluran. Menurutnya, bantuan sosial merupakan hak penuh para penerima.

“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun. Bantuan ini harus diterima utuh oleh para KPM,” tegasnya.

Di balik antrean dan proses administrasi, tersimpan harapan besar. Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban sesaat, tetapi juga menjadi penopang bagi keluarga-keluarga di Labuan untuk menjalani hari-hari ke depan dengan lebih tenang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama