MenaraToday.Com - Asahan :
Anggaran kegiatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungbalai Asahan tahun 2022 dan 2023 menjadi sorotan tajam. Ratusan juta rupiah digelontorkan untuk berbagai kegiatan, namun banyak yang dipertanyakan.
Pengisian BBM dan pelumas kapal patroli dengan anggaran Rp 320.460.000 per tahun menjadi salah satu yang disorot.
Padahal, informasi yang diperoleh, kapal patroli jarang digunakan, hanya mesinnya saja yang dipanaskan setiap hari.
"Iya pak, mesin kapal tersebut hanya dipanaskan setiap hari," ungkap salah seorang sumber.
Selain itu, berbagai kegiatan lain seperti perawatan rumah dinas, mess, pemeliharaan kantor, dan lain-lain juga diganjar anggaran besar, total Rp 656.082.000 per tahun. Namun, banyak yang meragukan kegiatan tersebut benar-benar dijalankan sesuai anggaran.
"Tak ada kegiatan selama setahun yang tertera di dipa terlepas dari mark up," tambah sumber.
Dugaan mark up dan kegiatan fiktif pun mengemuka, terutama untuk perawatan kereta, belanja telepon, belanja lembur, dan belanja pakaian PNS
Saat wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak terkait, namun tidak mendapat jawaban. Bahkan, Plt Kepala Kesyahbandaran Asahan Tanjungbalai, Isrunsyah, tidak merespons upaya konfirmasi.
Berikut Dugaan Mark Up Kantor Syahbandar Tanjungbalai Asahan:
Tahun 2023
1. BBM KAPAL PATROLI KPLP sebesar Rp.178.033.000;
2. BBM PELUMAS KAPAL sebesar Rp.142.427.000;
PADAT KARYA :
3. Perawatan Rumdis sebesar Rp. 35.910.000;
4. MESS sebesar Rp.34.200.000;
5. Pemeliharaan Kantor sebesar Rp. 51.300.000;
6. Halaman Parkir sebesar Rp. 16.800.000;
7. Perawatan Kereta sebesar Rp. 37.000.000;
8. Belanja Telepon sebesar Rp. 7.000.000;
9. Belanja Internet sebesar Rp. 40.000.000:
10. Jasa Pos & Giro sebesar Rp. 15.000.000
11. Konsumsi Rapat/Snack sebesar Rp. 36.700.000
12. Konsumsi Rapat Makan sebesar Rp. 97.200.000:
13. ATK sebesar Rp.62.400.000
14. Materai sebesar Rp. 7.200.000
15. Belanja Lembur sebesar Rp. 74.746.000 ;
16. belanja Pakaian PNS PDH sebesar Rp. 28.170.000, PDL sebesar Rp. 30.930.000 -
17. Honor Satpam sebesar Rp. 78.650.000
18. Pakaian Satpam sebesar Rp. 2.876.000
Dengan Total Keseluruhan Rp. 662.882.000.00.- (SDM)
