MenaraToday.Com - Bungo :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, sekaligus penyampaian laporan hasil reses.
Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., serta dihadiri Wakil Ketua I H. Pardinan, Wakil Ketua II Darwandi, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo. Selain itu, turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bungo beserta jajaran, serta rekan-rekan media.
Laporan Komisi I disampaikan oleh Dedi Hardani dari Fraksi Gerindra. Dalam penyampaiannya, Komisi I memaparkan kinerja selama Masa Sidang I periode 1 September hingga 31 Desember 2025, serta rencana kegiatan Masa Sidang II dari 1 Januari hingga 30 April 2026.
Komisi I telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya, Rapat dengar pendapat terkait isu strategis daerah, termasuk kebijakan perusahaan dan regulasi daerah, Pembahasan rancangan peraturan daerah, seperti perlindungan penyandang disabilitas dan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk pengawasan pajak daerah, pembentukan perangkat daerah, serta pengelolaan BUMDes, Pengawasan terkait kemudahan investasi dan pelayanan perizinan, Pembahasan kebijakan sosial seperti perlindungan perempuan, pendidikan inklusif, dan administrasi kependudukan. Hasil dari berbagai kegiatan tersebut menjadi bahan rekomendasi untuk penguatan kebijakan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi II Fokus pada PAD dan Kebijakan Ekonomi Daerah. Laporan Komisi II disampaikan oleh Dedet Jumico, S.H., M.H. dari Fraksi Gerindra.
Komisi II menitikberatkan pada sektor perekonomian dan keuangan daerah, dengan beberapa kegiatan utama, Pengawasan penyusunan APBD Tahun 2026 dengan mempertimbangkan efisiensi nasional, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan pemanfaatan aset daerah, Studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional dan toko modern, Pengawasan pajak dan retribusi daerah, termasuk sektor supermarket dan perizinan untuk Masa Sidang II, Komisi II akan memperkuat pengawasan ketahanan pangan daerah. Membahas revisi Perda tentang penataan pasar dan toko modern. Mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha lokal serta keseimbangan antara pasar tradisional dan modern
Sementara itu Laporan Komisi III disampaikan oleh Tamrin dari Fraksi PAN. Selama Masa Sidang I, Komisi III fokus pada fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, kesehatan, dan lingkungan, di antaranya: Pengawasan Perda tentang standar pelayanan kesehatan melalui studi banding ke Sumatera Barat, Pengawasan penyelenggaraan jalan daerah dengan rekomendasi peningkatan kualitas infrastruktur, Pengawasan pembangunan perumahan dan penataan bangunan, Pengawasan tata ruang wilayah, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau, Pengelolaan air limbah domestik guna, menjaga lingkungan berkelanjutan
Selain itu, Komisi III juga melaksanakan rapat kerja dengan mitra terkait, termasuk pembahasan tarif layanan RSUD dan program kerja OPD. Untuk Masa Sidang II, Komisi III merencanakan, Pengawasan Perda tentang pengendalian jalan, Pengawasan standar pelayanan kesehatan, Pengawasan penataan fasilitas umum
Komitmen DPRD untuk Peningkatan Kinerja Daerah melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Seluruh laporan komisi menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bungo.(Mucin)

