DPRKP Kabupaten Serang Diduga Berikan Contoh Negatif, Bagi Bagi Amplop Pada Sejumlah Orang

MenaraToday.Com - Serang :

Dinas perumahan rakyat dan kawasan  permukiman Kabupaten Serang dengan alasan ajuan proposal bagi bagi amplop berisi Rp. 50 ribu  kepada sejumlah orang .di pintu depan penjaga keamanan. Senin (16/3/2026).

Entah uang apa dan dari mana anggaranya dengan maksud tujuan apa belum jelas.

Disaat wartawan mencoba meminta masuk tujuan konfirmasi kepada kepala  dinas OPD terkait, untuk kejelasan uang apa yang di baqgikan dengan maksud apa dan tujuan apa 

Namun sangat disayangkan oleh pihak keamanan diharuskan membuat janji temu dulu secara birokrasi .

Bila tak ada janji jadi sesuai SOP perintah atasan tidak diperbolehkan masuk pa ujar scurity pada wartawan.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala Kepala  DPRKP Kabupaten Serang melalui WA Senin 16/3/26  untuk ijin bertemu namun beliau tidak menjawab malah keluar meninggalkan kantor.

Begitupun hal nya hal ini ketika di sampaikan kepada Asda 1 kabupaten serang dan sekda kabupaten serang melalui pesan WA guna meminta tanggapan. oleh Asda 1 hanya ready biru namun tak jawaban atau tanggapan begitupun halnya dari sekda kabupaten serang tak ada tanggapan.

Sungguh satu anekdot yang miris satu sisi demi uang sebesar 50 ribu rupiah kita gadaikan martabat profesi kita disisi lain entah anggaran apa yang di gunakan untuk bagi bagi tersebut.

Sedangkan anggaran UPZ hanya bagi para mustahik. Yang seharus nya para mustahik yang menerima dan mendapatkan justru ini malah di tolak .dasar ilmu apakah yang digunakan .

Tanggapi hal tersebut Roni Nainggolan dari lembaga perlindungan konsumen kabupaten serang menyayangkan kejadian tersebut.

Kita rakyat bayar pajak baik itu PBB ataupun kendaraan yang kini ada opsen tertentu khusus untuk pendapatan daerah ,dan dari pajak Kamilah kalian para pejabat dapat gaji pak! Kami yang memberikan kontribusi untuk menggaji kalian untuk bertemu pun harus buat janji temu lewat birokrasi ini itu.

Dunia mau kiamat seperti hadis nabi dimana juragan kini yang jadi jongos melayani mencukupi kebutuhan para orang yang kini disebut pejabat bertemu pun harus birokrasi ijin ini dan itu.ujar Roni Nainggolan 

Dari hasil telusuran wartawan kini setelah aduan tersebut pihak DPRKP kabupaten serang telah menyetop segala macam bentuk bantuan berkedok proposal tersebut. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama