MenaraToday.Com - Serang :
Galian kabel optik di Jalan Raya Serang - Cilegon terpantau acak-acakan dan menggangu kelancaran aktivitas lalu lintas.
Pantauan awak media, Senin (9/3/2026) galian Optik tersebut membuat pemandangan tidak sedap, pasalnya galian Optik tersebut menghancurkan trotoar yang dibangun oleh anggaran negara dan seolah-olah pihak perusahaan optik atau pelaksanaan proyek galian tersebut seperti tidak mengindahkan bangunan sebelumnya.
Saat wartawan mencoba menggali informasi kepada para pekerja terkait siapa pelaksana atau penanggung jawab pekerjaan tersebut, pada pekerja hanya menjawab tidak tahu karena mereka hanya berkerja saja.
"Kami tidak tahu pak, kami disini hanya bekerja" ujar salah seorang pekerja yang ditemui di lapangan.
Karena tidak mendapatkan informasi yang diinginkan, wartawan pun mendatangi pihak UPT PU Seragon di Jalan Bhayangkara, namun tidak berhasil menemui para pejabat yang berkompeten memberikan keterangan.
Saat wartawan mengkonfirmasi Kepala Dinas PU Kota Serang, Iwan Sunandi melalui hubungan WhatsApp menjawab bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan PU Provinsi.
"Proyek tersebut kewenangan pihak PU Provinsi pak, jadi bukan wewenang kami" balasnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu Satgas Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas pesan WhatsApp wartawan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM KPK Nusantara Banten sangat menyayangkan tanggapan Kepala Dinas PU Kota dan Satgas yang seolah-olah tutup mata dengan kondisi trotoar yang dibangun oleh anggaran negara demi mempercantik Kota Serang yang kondisinya kini telah acak-acakan oleh galian kabel optik
"Ini sangat miris, karena pihak Pemkot hanya diam dengan alasan itu adalah wewenang propinsi seolah tidak mempunyai rasa memiliki Kota Serang, padahal itu terjadi di wilayah Kota Serang. Jika saja pemimpinya seperti Kang Dedi Mulyadi gubernur Jawa Barat pasti akan dipanggil dan disuruh merecovery kembali trotoar tersebut" ujar Ketua LSM KPK Nusantara Banten, Aminuddin kepada wartawan, Senin (9/3/2026)
Aminuddin berharap kepada Pemprov atau Pemkot untuk menegur dan memanggil pelaksana proyek guna merecovery keadaan sehingga tidak kacau dipandang mata bahkan akibat galian tersebut sering terjadi kecelakaan lalulintas serta kemacetan.
"Kami meminta kepada Wali Kota Serang ataupun pejabat Provinsi Banten agar menegur dan meminta pihak perusahaan optik atau pelaksanaan proyek galian untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak akibat proyek galian kabel optik tersebut" jelasnya (Agus)
