MenaraToday.Com - Serang :
Massa dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten menggeruduk kantor BBWSC3 Banten dan Kejari Serang terkait tidak adanya tanggapan Surat yang sudah dikirim LSM KPK Nusantara ke dua instansi tersebut, Senin (9/3/2026).
Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminuddin mengaku kedua instansi tersebut seakan mengabaikan surat yang mereka layangkan dimana Surat untuk BPWS3C Banten terkait evaluasi terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi yang selama ini kurang ketat dalam pengawasan terhadap para penyedia jasa dan surat untuk Kejari Serang terkait pendampingan si proyek-proyek yang menggunakan APBD Kota dan Kabupaten Serang.
"Selama ini meskipun ada pendampingan namun di lapangan kita masih menemukan adanya kontraktor penyedia jasa proyek yang tidak mengerjakan proyeknya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Namun sayangnya surat kami tidak mendapatkan respons dari kedua instansi ini sehingga kami terpaksa turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi untuk mendapatkan keterangan secara pasti kenapa surat kami tidak ditanggapi" jelas Aminuddin.
Aminuddin menambahkan aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mengingatkan Kejari Serang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat dan lembaga yang sudah masuk ke Kejari Serang.
"Kami meminta Kajari Serang menanggapi surat laporan kami dan melakukan tindakan tegas terhadap kontaktor atau rekaman nakal sehingga mutu pekerjaan proyek sesuai dengan spek yang ada sehingga proyek tersebut tidak cepat rusak" ujarnya (Agus)
