Tarmuji Ucap "Beres" Tutupi Dugaan Penyelewengan DD& ADD di Desa Talangagung Kabupaten Malang.
MenaraToday.Com - Malang :
Beredar surat dari Inspektorat Kabupaten Malang yang memanggil Kepala Desa Talangagung, Tarmuji, untuk pemeriksaan terkait APBDesa tahun 2025, bertanggal Kamis 12/3/2025.
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Talangagung.
Perangkat Desa Wahyudi, Aris, Yadi, Mudor, dan Faza menjadi sorotan utama, dengan proses pertanggungjawaban yang masih berlangsung. Fokus penyelidikan tertuju pada pengembalian dana yang diduga bermasalah.
Temuan awal menyoroti ketidaksesuaian laporan pengelolaan dana desa. Dugaan korupsi terdeteksi pada pengadaan baju Sakerah senilai puluhan juta yang melibatkan Alwy. Praktik mark-up harga dan minimnya bukti fisik pengadaan menjadi indikasi kuat kerugian negara.
Kasus bertambah kompleks akibat penyalahgunaan bantuan sosial bulan lalu. Perangkat Desa Dadang diduga menyelewengkan bansos tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kades Tarmuji tidak membaca pesan tersebut. Namun, saat ditelepon konfirmasi terkait soal pengadaan baju seragam Sakerah yang diduga selisih puluhan juta, panggilan diangkat tapi ia tidak menjawab pertanyaan, melainkan buru-buru beralasan sedang menerima tamu, lalu ucap "beres" dan menutup telepon.
Awak media akan terus menggali dan mencari fakta baru atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Talangagung. (Bonong)
