MenaraToday.Com - Medan :
Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan akhirnya memaparkan motif pembunuhan terhadap cewek cantik asal Kabupaten Labuhanbatu Utara bernama Rahmadani Siagian yang ditemukan warga di dalam boks kontainer di Gang Seroja, Jalan Menteng 7 Kelurahan Medan Denai Kota Medan pada hari Rabu (11/3/2026) yang lalu.
Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung dan rekannya berinisial SHR (19) warga Jalan Medan - Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dari dua lokasi berbeda
"Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan jenazah korban serta hasil olah TKP dimana saat ditemukan korban di selimuti dengan seprai milik penginapan OYO serta rekaman kamera CCTV penginapan OYO yang tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka berhasil kita ringkus dan dari hasil penyidikan diketahui tersangka pembukaan tehadap korban adalah SAN yang merupakan teman kencan korban" papar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press release di Mapolrestabes Medan.
Lebih lanjut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat tersangka SAN dan korban berada di kamar penginapan OYO.
"Jadi awalnya tersangka dan korban kenalan melalui aplikasi kencan Michat dimana tersangka mengajak korban nginap di penginapan OYO dan menurut keterangan tersangka bahwa keduanya sempat melakukan hubungan intim, namun tersangka meminta hubungan seksual yang tidak wajar dan permintaan tersebut ditolak korban sehingga tersangka emosi dan melakukan penganiyaan dengan cara mencekik dan memiting leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka juga mengakui meminta hubungan seksual yang tidak wajar di picu dari kebiasaan tersangka menonton konten seksual yang tidak wajar disalah satu aplikasi" ujar Jean Calvijn Simanjuntak" Madhan
