Tangkap Peras Lepas Masih Saja Di Lakukan Polsek Gedangan

MenaraToday.Com - Malang :

Polsek Gedangan diduga melakukan tangkap peras lepas, pasal nya  warga Gedangan yang punya warung sembako di lihat jualan obat asam urat, seharga 3 ribuan, di grebek  di bawa ke Polsek Gedangan Polres Malang. 

Alih alih didampingi kepala Dusun  Gedangan Totok, diduga malah memberat kan terduga pemilik warung,  pasal nya kalau tidak mau bayar Rp. 25 juta langsung di bawa ngalor / utara Polres saja. 

Awak media konfirmasi ke Kanit Reskrim  Aiptu Zuhdy Yahya HP yang satu di blokir, konfirmasi HP satu nya terlihat centang dua namun tidak balas,  diduga kuat buta huruf. 

Awak media konfirmasi ke Kapolsek Gedangan juga di perlakuan hal yang sama, tidak di balas, walau terlihat sudah di baca, 

Awak media konfirmasi ke Kasihumas terkait pengrebekan  warung di wilayah hukum Polsek Gedangan, yang di lakukan Polsek Gedangan Selasa  17 Maret 2026, menyebutkan akan mengkonfirmasi kebenaranya informasi tersebut.

"Ya mas coba  tak konfirmasi ne kebenarannya  apa benar Polsek Gedangan grebek warung  warga. Ya mas , saya di perlakukan yang sama , tidak di balas atau di abaikan. Saya heran Aiptu di konfirmasi AKP gak di balas",  ucap Kasihumas  Polres Malang AKP Bambang Subinanjar. 

Menurut masyarakat penggrebekan yang di lakukan Polsek Gedangan ada dua warga Masing masing diduga tangkap peras dan lepas dengan embel embel Rp. 40 juta rupiah. 

Awak media konfirmasi ke Kasun Totok membenarkan ada nya pengrebekan tersebut.

" Saya hanya mendampingi saja,. Kalau ada nominal saya tidak tau," ucap Totok ke media ini, 

Namun berbeda menurut masyarakat malah Kasun di duga ikut menakut nakuti kalau gak segera bayar bawa ngalor/ utara Polres Malang, ucap warga yang tidak mau di disebut nama nya. (Bonong.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama